Kegiatan Witness LSP P1 SMK ISTEK Tegal
SMK ISTEK TEGAL. Sabtu, 02 Juli 2022 telah dilaksanakan kegiatan Witness LSP P1 SMK ISTEK Tegal. Kegiatan berjalan dengan lancar dimulai dari pukul 13.30-15.30 WIB.
Kegiatan witness adalah kegiatan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan kegiatan full asesmen. Kegiatan Witness itu sendiri merupakan serangkaian kegiatan dimana Asesor BNSP memastikan kepatuhan pihak LSP terhadap SOP pelaksanaan ujian kompetensi.
Master Asesor BNSP yang hadir adalah Bapak Sanromo selaku Ketua dan Bapak Muh. Fendi Putranta selaku Anggota.
Acara diawali sambutan oleh Kepala Sekolah (KS) SMK ISTEK Tegal selaku Dewan Pengarah LSP. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa kegiatan witness ini sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya LSP mendapatkan Lisensi LSP.
KS juga mengatakan bahwa kemajuan teknologi di dunia industri, usaha dan dunia kerja (IDUKA) begitu sangat cepat. IDUKA juga membutuhkan tenaga kerja yang unggul dan profesional yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi kompetensi.
Untuk itu, sambungnya, sekolah harus tanggap dan mampu merespon kebutuhan tersebut. "Inilah yang mendasari sekolah terus berupaya untuk mendapatkan Lisensi LSP sehingga nantinya semua lulusan SMK ISTEK Tegal dapat tersertifikasi kompetensi", demikian sambutnya.
Acara dilanjut sambutan dan pengarahan dari Master Asesor BNSP yang di wakili oleh Bapak Sanromo. Beliau menyampaikan banyak hal terkait pelaksanan witness dan apa saja yang nantinya harus dipatuhi oleh LSP saat sudah mendapatkan Lisensi.
Salahsatunya, beliau menyampaikan bahwa tenaga kerja yang unggul dan profesional memiliki 3 pilar, yakni :
- Sertifikasi tenaga kerja yang sudah terstandarisasi oleh dunia kerja
- Kurikulum sekolah yang berbasis kompetensi
- Memiliki LSP
Acara dilanjut dengan cek dokumen administrasi asesmen. Dalam kegiatan ini, Master Asesor lebih banyak menanyakan langsung ke pihak LSP terutama bagian administrasi.
Setelah cek dokumen administrasi, Master Asesor langsung menuju TUK (Tempat Uji Kompetensi). Dalam kegiatan ini, Master Asesor juga memastikan apakah asesor LSP telah mematuhi SOP uji kompetensi atau tidak.
Setelah serangkaian cek dokumen administrasi dan penyaksian di TUK, 2 master Asesor BNSP tampak berdiskusi untuk merumuskan apakah ada temuan yang nantinya harus ditindaklanjuti.
Setelah berdiskusi, kedua master Asesor BNSP menyampaikan temuan-temuan yang harus diperbaiki. Bapak Sanromo mengatakan bahwa tidak ditemukan ketidakpatuhan pada asesi. Namun dari segi administrasi ada 3 temuan yang harus diperbaiki oleh pihak CLSP.
Untuk selanjutnya, pihak CLSP diberi waktu hingga tanggal 02 Agustus 2022 untuk segera memperbaiki temuan ketidakpatuhan SOP pelaksanan asesmen kompetensi.
Kegiatan ditutup dengan sambutan akhir KS selaku Dewan Pengarah dan dilanjut dengan berphoto bersama.
Akhir kata, Kami ucapkan terima kasih kepada Pengurus LSP yang telah berupaya mensukseskan kegiatan witness. Semoga tak lama lagi, SMK ISEK Tegal resmi terlisensi LSP. Aamiin
0 Response to "Kegiatan Witness LSP P1 SMK ISTEK Tegal"
Post a Comment