KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU (BAGIAN 1)
Daftar isi [Buka]
Kompetensi Dasar
1.7 Menganalisis semangat keilmuan.
2.7 Menyajikan kaitan antara kewajiban menuntut ilmu, dengan kewajiban
membela agama sesuai perintah Q.S. At-Taubah/9: 122 dan hadis
terkait.
3.7 Menganalisis kedudukan al-Qur’ān, hadis, dan ijtihad sebagai sumber
hukum Islam.
4.7 Menyajikan kaitan antara kewajiban menuntut ilmu, dengan kewajiban
membela agama sesuai perintah Q.S. At-Taubah/9: 122 dan hadis
terkait
Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu:- Menganalisis semangat keilmuan.
- Menyajikan kaitan antara kewajiban menuntut ilmu, dengan kewajiban membela agama sesuai perintah Q.S. at-Taubah/9: 122 dan hadis terkait.
- Menganalisis kedudukan al-Qur’an, hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
- Menyajikan kaitan antara kewajiban menuntut ilmu, dengan kewajiban membela agama sesuai perintah Q.S. at-Taubah/9: 122 dan hadis terkait
Ringkasan Materi
Orang yang memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah SWT adalah orang-orang
yang beriman dan berilmu. Dalam al-Qur'an juga telah dijelaskan bahwa
derajat orang-orang yang beriman akan ditinggikan bersama orang-orang yang
berilmu. Oleh karena itu, kita umat Islam diwajibkan untuk menuntut ilmu
khususnya ilmu agama, agar tidak mudah terjerumus dalam kesesatan. Untuk
merealisasikan hal tersebut kita harus selalu semangat dalam menuntut
ilmu.
Agar semangat kita dalam menuntut ilmu semakin meningkat, maka bacalah
dengan seksama pembahasannya sebagai berikut :
A. Makna Menuntut Ilmu
Yang dimaksud dengan ilmu adalah kumpulan dari pengetahuan tentang sesuatu. Sementara yang dimaksud
dengan menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar
untuk memperoleh pengetahuan dengan tujuan untuk mengubah
seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, mengubah perilaku ke arah yang lebih
baik sehingga seseorang tersebut memiliki kecakapan bukan hanya
bersifat intelektual, melainkan juga yang bersifat sosial dan religius karena
pada dasarnya dengan memiliki ilmu menjadikan seseorang
mendapatkan jalan untuk mendapatkan kebenaran
B. Pembagian Ilmu Berdasarkan Hukum Mempelajarinya
Ilmu dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Ilmu Fardhu A'in
Ilmu Fardu ‘ain merupakan ilmu yang wajib dipelajari oleh
setiap muslim. Biasanya disebut dengan ilmu agama. Ada tiga unsur
utama dari agama, yaitu akidah, syariah, dan akhlak.
Seorang muslim wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan rukun iman, rukun Islam sehingga seorang muslim
mampu memahami dan melaksanakan amalan yang benar dalam kehidupan sehari-hari, baik yang terkait dengan Allah Swt. maupun yang
terkait dengan manusia dan lingkungan.
Seseorang yang memahami dasar-dasar Islam dan keesaan Allah, esensi dan sifat-sifat-Nya (tauhid) akan terhindar dari perilaku sirik. Seseorang yang mengerti dan memahami ilmu al-Quran akan mudah baginya membaca al-Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid, memahami arti dan kandungan isinya. Demikian pula seseorang yang mengenal nabi Muhammad Saw., sunnah dan kehidupannya akan menjadikan Rasulullah Saw. sebagai suri tauladan dalam kehidupannya
2. Ilmu Fardu Kifayah
Jenis ilmu fardu kifayah adalah ilmu yang apabila sudah ada
dari sebagian muslim mempelajarinya, maka sudah gugur kewajiban
muslim lainnya. Di antaranya, ilmu yang dibutuhkan manusia untuk urusan
dunia, yaitu ilmu yang merujuk kepada ilmu-ilmu sains yang diperoleh
melalui pengalaman, pengamatan dan penelitian seperti kedokteran,
fisika, kimia, biologi, astronomi, geografi, antropologi, sosiologi,
matematika, pertanian, ekonomi, dan lain sebagainya.
Dari sudut pandang manusia, dua jenis ilmu tersebut, baik yang
fardu ‘ain maupun fardu kifayah harus diperoleh melalui perbuatan secara
sadar karena tidak ada ilmu yang bermanfaat tanpa amal yang lahir dari
ilmu tersebut. Tidak ada amal yang bermakna tanpa ilmu.
Ilmu-ilmu yang bersifat fardu ‘ain menjadi dasar dan asas
utama untuk ilmu-ilmu yang bersifat fardu kifayah. Karena tugas ilmu-ilmu
yang bersifat fardu ain adalah menuntun manusia yang menuntut ilmu
yang bersifat fardu kifayah agar tetap menjadi seorang muslim yang
baik.
B. Keutamaan dan Kemuliaan Ilmu
1.
Menjadikan Manusia Memiliki Keunggulan dari Makhluk Lainnya
“Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda)
semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya
berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika
kamu yang benar!”(31) Mereka menjawab, “Mahasuci Engkau, tidak
ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan
kepada kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui,
Mahabijaksana.”(32)
Ilmu dapat mengangkat pemiliknya menjadi orang yang
terhormat dan memiliki kedudukan. Semua itu dapat disaksikan
dalam kehidupan sehari-hari bagaimana kehidupan seseorang
yang memiliki ilmu akan berbeda dengan orang yang
tidak memiliki ilmu. Hidupnya akan lebih sejahtera secara
materi. Allah Swt. mengabarkan bahwa ilmu mampu
mengangkat derajat seseorang dalam Q.S al-Mujadalah/58: 11
:
2. Mengangkat Derajat Seorang Manusia
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan
kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka
lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,”; maka berdirilah,
niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu
kerjakan”.
3. Warisan Para Nabi
3. Warisan Para Nabi
Para nabi merupakan orang-orang mulia yang dipilih oleh Allah Swt. Dengan ilmu yang dimilikinya, mereka mengajarkan kebenaran kepada manusia. Oleh karena itu, orang yang menuntut ilmu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt., tepatlah dikatakan sebagai para pewaris, yaitu para ulama. Rasulullah Saw. bersabda dalam sebuah hadis :
Dari Abu Darda’ r.a., Rasulullah SAW bersabda:
“sesungguhnya ulama itu pewaris para nabi, dan sesungguhnya
para nabi itu tidak pernah mewariskan dinar dan tidak pula
dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka siapa mengambilnya,
sungguh telah mengambil bagian yang besar”. (H.R. Tirmidzi)
4. Ilmu adalah Imamnya Amal
Sesungguhnya ilmu adalah imamnya amal karena setiap amal perbuatan yang dilakukan oleh seseorang harus berpedoman kepada ilmu. Hal itu berarti bahwa setiap orang yang melakukan aktivitas dalam keseharian apa pun bentuknya harus mengetahui ilmunya terlebih dahulu agar terhindar dari kesalahan dan nilai ibadahnya kepada Allah Swt. tidak tertolak.
*****
Demikian materi pertemuan hari ini, semoga dapat dipahami dan
bermanfaat dalam kehidupan kita
*****
Guna menambah khazanah keilmuan tentang Ilmuwan Muslim yang berjasa
dalam ilmu pengetahuan, simak video berikut ini :
Ditulis Oleh : Admin | My Haka Blog
Terima kasih Anda telah membaca artikel yang berjudul KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU (BAGIAN 1), Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan berguna untuk Anda. Kritik dan saran silahkan kirim melalui kotak komentar di bawah ini. Jangan lupa share jika dirasa bermanfaat ....
0 Response to "KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU (BAGIAN 1)"
Post a Comment