CARA BERBUSANA DALAM ISLAM
Daftar isi [Buka]
Pakaian merupakan kebutuhan primer atau pokok bagi setiap manusia. Manusia
menggunakan pakaian untuk melindungi tubuhnya dari gangguan yang berasal
dari luar.
Di dalam Islam juga dibahas tentang pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Laki-laki dan perempuan memiliki batasan tersendiri dalam berpakaian. Khususnya wanita harus menutup auratnya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Di dalam Islam juga dibahas tentang pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Laki-laki dan perempuan memiliki batasan tersendiri dalam berpakaian. Khususnya wanita harus menutup auratnya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Membuka Relung Hati
Sebagaimana disadari bahwa ragam berpakaian akan terus berkembang seiring
perkembangan zaman dan trend baru budaya pakaian yang umumnya diperagakan
oleh para perancang busana muslimah di tanah air. Permasalahannya adalah
model pakaian/busana manakah yang benar dan sesuai syariat Islam
? Mari kita cermati fenomena berpakaian di kalangan perempuan saat ini, dari
cara berpakaian yang menjadi trend fashion, apakah sudah sesuai dengan
ketentuan yang disyariatkan ?
A. Pengertian Busana Muslim dan Menutup Aurat
Busana muslim adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam dan pengguna
busana tersebut mencerminkan seorang muslim/muslimah yang taat kepada ajaran
agamanya dalam hal tata cara berbusana. Dengan kata lain, busana muslim adalah
busana atau pakaian yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk
menutupinya, guna kemaslahatan dirinya dan orang lain di mana pun ia
berada.
Makna aurat secara bahasa berarti malu, aib, dan buruk. Adapun secara istilah,
aurat adalah sesuatu yang harus dijaga oleh setiap manusia, baik laki-laki
mapun perempuan dan tidak boleh dibuka untuk diperlihatkan kepada orang lain yang bukan mahram. Aurat laki-laki muslim adalah bagian
tubuh diantara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat bagi perempuan muslimah,
menurut mayoritas ulama adalah seluruh anggota tubuh, kecuali muka atau
wajah dan kedua telapak tangan.
B. Dalil-Dalil Tentang Perintah Berbusana Sesuai Syariat Islam
Banyak dalil, baik dari al-Qur'an maupun hadis yang memerintahkan umat Islam untuk mengenakan busana muslim/muslimah. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Q.S. Al-Ahzaab [33] : 59 >> Teks
ayat dan arti baca disini
Kandungan ayat ini adalah menjelaskan bahwa tujuan Allah SWT memerintahkan perempuan berhijab adalah ada dua, yaitu: (1) supaya kaum perempuan mukminat lebih bisa dikenali dan menjadi faktor pembeda dari perempuan tidak beriman, dan (2) lebih terjaga muruah atau kewibawaan karakter dan watak keperempuannya, sebagaimana digambarkan dalam ayat di atas seperti tidak disakiti / gangguan.
2. Q.S. Al-A'raaf [7] : 26 >> Teks
ayat dan terjemah baca disini
Ayat ini menunjukkan perintah menutup aurat. Dijelaskan bahwa fungsi
berpakaian berdasarkan ayat ini adalah untuk penutup aurat dan penghias
diri. Tetapi ketakwaan (amal saleh dan akhlak yang baik) adalah pakaian
terbaik yang dapat memelihara diri dari siksaan.
3. Q.S. An-Nuur [24] : 31 >> Teks
ayat dan terjemah baca disini
Kandungan ayat ini diantaranya adalah :
- menjelaskan adannya suatu perintah untuk selalu menjaga pandangan, kemaluan, dan aurat. Dimana hal tersebut merupakan kehormatan diri sendiri yang harus tetap dijaga dengan baik.
- menjadikan suatu pengingat bagi kita semua, jika Allah itu Maha Kuasa atas segalannya, shingga segala perbuatan yang kita lakukan di bumi ini akan senantiasa diketahui oleh-Nya.
- adannya suatu perintah atau ajakan yang menandakan kita harus segera bertaubat atas segala dosa yang telah kita perbuat selama ini.
Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adhha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan Å›alat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (H.R. Muslim).
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para
wanita untuk menghadiri prosesi Å›alat ‘Idul Fithri dan Idul AdÄ¥a,
walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki
jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa
perlu melakukan Å›alat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang
tidak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain. Hal
ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua Å›alat ‘idain.
C. Ketentuan Berpakaian Menurut Syariat Islam
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa berdasarkan Q.S. Al-A'raaf [7] : 26, fungsi pakaian di bagi menjadi dua. Pertama adalah untuk menutup aurat. Kedua adalah sebagai perhiasa. Sebagai penutup aurat, Islam menetapkan dengan jelas kriteria-kriteria pakaian disebut sebagai pakaian yang islami. Secara umum, kriteria-kriteria tersebut adalah :
Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan
menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab” tidak akan ada
gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu
pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang
dan auratnya terlihat oleh orang lain.
Selain mengetahui kriteria-kriteria berpakaian yang islami, perlu
diketahui juga adab-adab berpakaian agar bisa bernilai ibadah. Allamah
Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah
(Dar Al-Hawi, 1994, hal. 82-83), menjelaskan pokok-pokok adab
berpakaian sebagai berikut :
- Sebelum memulai berpakaian hendaklah membaca Basmallah (bismillâhirrahmânirrahîm) terlebih dahulu
- jika lupa mengucapkan basmalah di awal, maka ucapkanlah segera ketika ingat dengan membaca bismillâhi fi awwalihi wa âkhirihi (Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)
- ketika berpakaian niatilah menutup aurat yang itu merupakan perintah Allah
- mulailah dengan sisi kanan pada waktu mengenakan dan sisi kiri pada waktu melepas.
- angkatlah sarung dan baju gamis sampai batas pertengahan batang kaki, atau tidak melampaui mata kaki.
- bagi perempuan boleh memanjangkan pakaiannya hingga menyentuh tanah. Namun perlu hati-hati agar tidak terkena najis
- panjangkan lengan baju atau gamis sampai pada pergelangan tangan atau sampai ujung-ujung jari, dan jangan melampaui batas itu. Ini berlaku terutama untuk perempuan sebab terkait langsung dengan aurat. Bagi laki-laki tidak harus seperti itu.
- jangan memiliki pakaian melebihi jumlah yang diperlukan. Artinya pakaian-pakaian yang memang sudah tidak diperlukan supaya diberikan kepada pihak lain yang masih kekurangan pakaian.
- jangan memilih pakaian yang terlalu bagus dan juga jangan yang terlalu buruk; pilihlah yang pertengahan atau sedang-sedang saja. Artinya, hal terbaik dalam berpakaian sehari-hari adalah mengenakan pakaian yang sedang-sedang saja, dan bukan pakaian yang terbaik dan apalagi yang terburuk.
- jangan membuka aurat seluruhnya ataupun sebagian, kecuali ada perlu.
- ketika ada keperluan untuk membukanya ucapkanlah bismillâhil ladzî lâilâha illâ huwa (Dengan nama Allah yang tiada tuhan kecuali Dia).
- setiap kali selesai mengenakan pakaian ucapkanlah alhamdulillâhil ladzî kasânî hâdzâ min ghairi haulin minnî walâ quwwatin (Segala puji Allah yang telah memberiku pakaian ini tanpa daya dan kekuatan dariku).
Itulah kedua belas adab berpakaian menurut Allamah Sayyid Abdullah bin
Alawi Al-Haddad yang pada intinya menekankan bahwa berpakaian
merupakan ibadah karena merupakan perintah dari Allah subhanu wata’la.
Tujuannya adalah untuk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun
perempuan.
D. Catatan Akhir
Sebagai kesimpulan perlu ditegaskan bahwa ajaran dan makna jilbab
mengandung ajakan dengan penuh kesadaran menumbuhkan kepedulian dan
kepekaan bersosial. Menjadi manusia yang menutupi segala kesalahan dan
khilaf serta perilaku buruk orang lain. Karena keburukan bukan untuk
dibicarakan, tetapi bagaimana diperbaiki. Pesan sosial jilbab
selanjutnya menjadi manusia yang senantiasa melindungi manusia dan alam
sekitar. Kedua makna dan pesan kemanusiaan dari jilbab ini merupakan
visi dam misi seorang beragama pada aspek kemaslahatan yang bersifat
universal. Karena alam dan seisinya ini menjadi rahmat bagi manusia,
serta tidak ada satupun yang sia-sia. Oleh karenanya jilbab
isn't just what you're wearing but it's also what you do and say.
Bahwa jilbab bukan hanya tentang apa yang kamu kenakan, tapi juga
tentang apa yang kamu lakukan dan katakan.
Ditulis Oleh : Admin | My Haka Blog
Terima kasih Anda telah membaca artikel yang berjudul CARA BERBUSANA DALAM ISLAM, Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan berguna untuk Anda. Kritik dan saran silahkan kirim melalui kotak komentar di bawah ini. Jangan lupa share jika dirasa bermanfaat ....
Ulasan yang bagus pak.... mencerahkan
ReplyDeleteTerima kasih pak atas komentar dan kunjungannya ... Salam kenal dan sukses sll buat bapak ..
Deletemantep pa, ini mah sudah blogger profesional pa
ReplyDeleteBiasa saja bunda, saya juga masih sama2 bljar. Temen2 yang lain di group sdh ada yang pake tema pihak 3 malah. Saya masih pake tema sederhana dengan sedikit polesan di widgetnya.
DeleteTerima kasih atas kunjungannya, sehat dan sukses sll ya bund !
Terima kasih Bu atas komentarnya ... Hanya sekedar berbagi khazanah keislaman yang sangat indah dan rasional
ReplyDelete